Demian Aditya Dianggap Siksa Yulia Rachman
Kamis, 03 Januari 2013 – 22:29 WIB
JAKARTA -- Sidang perceraian Yulia Rachman dengan Demian Aditya kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut terungkap kalau Demian meminta pembagian harta gono-gini berupa rumah dari pernikahannya dengan Yulia Rachman. Permintaan tersebut dianggap salah alamat, karena sebelum menikah rumah yang mereka tempati itu sudah dimiliki Yulia. Bahkan menurut kuasa hukum Yulia, Muhammad Millano justru balik menuding Demian telah menguasai satu-satunya harta bersama milik mereka.
"Justru harta bersama itu ada pada dia. Mobil Camry itu dia kuasai. Mobil Camry itu kan dicicil saat mereka menikah," kata Millano usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
Lebih lanjut Millano menyatakan, pihak Demian sepertinya sengaja mengulur-ulur jalannya persidangan. Maka itu, Millano menilai Demian tidak sanggup membawa saksi yang dapat menerangkan bahwa rumah sebagai harta gono-gini.
JAKARTA -- Sidang perceraian Yulia Rachman dengan Demian Aditya kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Andre Taulany, Rumah Mewah untuk Sarwendah
Jumat, 27 September 2024 – 04:56 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB - Gosip
Dean Desvi Tuntut Pimpro Rumah Produksi S Inisial AJB Minta Maaf
Kamis, 26 September 2024 – 19:13 WIB - Film
Ini Jadwal Tayang Film Kuasa Gelap di Bioskop, Catat Tanggalnya
Kamis, 26 September 2024 – 17:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB