Demo Buruh 1 Mei Usung Tiga Isu Utama
jpnn.com, JAKARTA - Demo buruh pada 1 Mei 2018 atau May Day, akan mengangkat tiga isu utama.
Ketum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan menyebut tiga isu yang akan disuarakan di Hari Buruh Internasional itu.
Pertama, terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. "Terbitnya aturan itu nyata-nyata melemahkan serikat buruh dan membuat buruh menderita," kata Muchtar dalam diskusi bertajuk "May Day, TKA dan Investasi" di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4).
Muchtar mengatakan, aturan itu ditolak buruh karena upah ditetapkan sepihak berdasarkan inflasi.
Isu kedua adalah terbitnya Perpres 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Regulasi tersebut dinilai tidak berpihak terhadap buruh dalam negeri. Apalagi di saat tenaga kerja asing berbondong-bondong masuk pakai kebijakan bebas visa.
Ketiga adalah masalah keadilan sosial. Muchtar menilai apa yang digambarkan Prabowo Subianto bahwa Indonesia bisa bubar 2030, bisa terjadi bila persoalan ketidakadilan tidak diperhatikan.
Sebab, dia mengaku pernah membaca laporan di salah satu organisasi petani yang menyebutkakn ada sembilan juta petani di Indonesia tidak punya tanah. Sementara pengusaha tanahnya jutaan hektare.
"Tapi ada 12 tauke, pengusaha Indonesia punya tanah jutaan hektare. Dan menurut Komnas HAM, Sinar Mas mempunyai 5 juta hektare. Jadi ketidakadilan sosial sampai hari ini belum berubah," tambahnya. (fat/jpnn)