Demo di Mana-mana, Mbak Eva Sebut Mahasiswa Sudah Menang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Eva Kusuma Sundari merespons aksi unjuk rasa alias demo mahasiswa yang terjadi di sejumlah daerah, Senin dan Selasa (24/9).
Politikus dari PDIP itu mengatakan, mencermati lima tuntutan dari Aliansi Rakyat Bergerak maka sebenarnya mahasiswa sudah menang. Beberapa tuntutan kepada DPR dan Presiden, kata Eva, sudah dikabulkan sehingga tak perlu lagi melanjutkan demonstrasi.
"Demo tak perlu lagi dilanjutkan, kecuali memang ingin membuat kegaduhan yang rawan menjadi tunggangan penumpang gelap yang menginginkan destabilisasi," kata Eva di Jakarta, Selasa.
Tuntutan pertama dari Aliansi Rakyat Bergerak, yaitu penundaan pengesahan RUU KUHP, menurut Eva, sudah terlaksana ketika Presiden pada Jumat (20/9) mengumumkan penundaan pengesahan RKUHP itu.
"Hal ini disambut positif oleh partai-partai koalisi dan bahkan Gerindra juga mendukung. Alasan penundaan adalah merespons permintaan masyarakat luas atas pasal-pasal yang kontroversial," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Tuntutan kedua tentang revisi UU KPK, menurut Eva hal ini sudah di luar kontrol DPR dan Pemerintah karena sudah disahkan pada 17 September 2019. Satu-satunya peluang adalah bila mahasiswa meminta pembatalan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Permintaan untuk Perppu tidak mungkin dilaksanakan mengingat tidak ada alasan darurat. Jadi, saat ini bola justru di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan Presiden," kata Eva.
Tuntutan ketiga, penangkapan terhadap pelaku kerusakan alam di beberapa daerah, menurut Eva tuntutan ini kurang spesifik. Jika yang dimaksud adalah kebakaran hutan maka saat ini penegakan hukum sedang berjalan.