Demo di Polres Cilacap, Mahasiswa Hadiahi Polisi 2 Ribu Pisang
Minggu, 08 Januari 2012 – 02:32 WIB
Seperti dilansir sebelumhya, tersangka Kuatno dan Topan diproses hukum dan ditahan polisi karena kasus pencurian pisang pada 11 November 2011. Belakangan muncul kabar Kuatno mengalami keterbelakangan mental. Polisi tetap melimpahkan ke kejaksaan negeri Cilacap karena berdasarkan psikolognya Kuatno tidak terbelakang mental. Sementara kejaksaan enggan menahan kedua tersangka karena berdasarkan psikolog yang dipakai kejaksaan, Kuatno dan Topan disebut lemah mental. (amu/dis)