Demo Diperpanjang, Macet Mengancam
Penetapan UMK DiundurSelasa, 20 November 2012 – 07:35 WIB
Entah karena imbas desakan demonstran atau karena penetapan UMP Jakarta, namun pemantapan UMK kemarin akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan yang signifikan. Ditemui usia pertemuan, Gubernur Jatim Soekarwo mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk kali pertama bakal molor dari jadwal.
Seharusnya, pergub tentang UMK ini dikeluarkan setiap tanggal 21 November. Atau tepatnya 40 hari sebelum tanggal 1 Januari. Namun kali ini Soekarwo mengambil alternatif lain. Yaitu meminta petunjuk Mendagri lebih dulu.
"Sementara menunggu apa yang dimaksud pak menteri dengan KHL(Komponen Hidup Layak Red) Plus. Itu plus-nya berapa persen dari KHL, kalau KHL-nya sudah ketemu tapi plusnya ini berapa," ujarnya usai pertemuan pemantapan UMK di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim kemarin.