Demo Kok Pakai Spanduk Berlogo Palu Arit
Selama di mapolres, mereka diterima Kasatintelkam Polres Banyuwangi AKP Bambang T.B.
Nanang menyatakan, kedatangannya ke Polres Banyuwangi mengadukan munculnya logo palu arit dalam spanduk unjuk rasa antitambang tersebut.
"Kami meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti hal itu. Sebagai bukti pengaduan, kami lampirkan bukti berupa rekaman dan foto logo palu arit," ujarnya.
Sebagai anak bangsa, lanjut Nanang, PC NU bersama umat siap menjadi garda terdepan untuk mendukung aparat kepolisian dalam menumpas gerakan komunis di Indonesia, khususnya di Banyuwangi.
PKI, lanjut dia, adalah organisasi terlarang di Indonesia.
Abdillah menambahkan, pengaduan tersebut dilakukan untuk mencegah konflik horizontal di Pesanggaran.
Jika ditarik ke belakang, pernah terjadi pembakaran, pembongkaran, dan pemaksaan kehendak.
Menurut dia, hal itu merupakan ciri komunis jika ada keinginan yang tidak tercapai.