Demo Rusuh di Mana-mana, Begini Saran Bang Neta untuk Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi jangan membiarkan aparat Polri berbenturan dengan buruh, mahasiswa, dan masyarakat.
Sebab, ujar Neta, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Karya sepanjang Kamis (8/10) ini sudah menimbulkan kerusuhan di mana-mana.
"Untuk itu Jokowi perlu segera membekukan UU Cipta Kerja dengan cara segera menerbitkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Neta dalam keterangan resminya, Kamis (8/10).
Neta mengingatkan Jokowi bahwa asal usul UU Ciptaker adalah usulan Sofyan Djalil yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika Serikat (AS). Karena itu, ujar Neta, tidak heran bila UU ini tak sesuai dengan kondisi sosial maupun psikologis masyarakat Indonesia.
Menurutnya, pola pikir dan sikap hidup masyarakat AS yang kapitalis dan individualisme tentu sangat berbeda dengan kondisi rakyat Indonesia yang guyub dan kekeluargaan.
Dengan kata lain, Neta menegaskan, Omnibus Law UU Ciptaker ini tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi konsep hidup bangsa Indonesia. Tak heran, kata dia, pasal-pasal yang muncul di UU Ciptaker itu cenderung tidak berpihak pada rakyat sebagai buruh, dan sangat memihak pengusaha dan industri.
"Tak heran jika Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dengan bangga menyatakan usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan datang 153 perusahaan asing ke Indonesia," ungkap Neta.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah cukup hanya berpihak kepada perusahaan asing tanpa memperhatikan dengan serius nasib rakyatnya sendiri, sebagai anak bangsa? "Bukankah kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan Soekarno Hatta adalah jembatan emas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia?" tanya Neta.