Demo RUU KUHP: Oknum Massa Tanpa Almamater Rusak Pagar DPR
jpnn.com, JAKARTA - Massa demo dari mahasiswa berbagai universitas negeri dan swasta masih bertahan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Massa bertahan di lokasi untuk menolak pengesahan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP.
Hingga kini, sebuah mobil komando milik massa masih berada di lokasi. Beberapa orator masih menyampaikan pendapatnya.
Orator juga meminta massa untuk berlaku kondusif selama aksi di depan Gedung DPR. Salah satunya, massa diminta untuk berdiri tenang di ruas Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Gedung DPR.
Permintaan orator dituruti massa yang mengenakan jaket almamater. Sembari bergandengan tangan, mereka membentuk pagar manusia agar penyusup tidak bisa masuk barisan.
Hanya saja, terdapat belasan massa yang tidak mendengarkan perintah orator. Terdapat massa aksi yang tidak mengenakan jaket almamater, menggoyangkan pagar Gedung DPR berwarna hijau.
Akibat digoyangkan dengan keras, sebuah pagar di sisi kanan gerbang utama Gedung DPR, mengalami kerusakan. Setelah pagar dirusak, belasan massa memasuki area dalam Gedung DPR.(mg10/jpnn)