Demokrasi Berjalan Mundur jika Pilkada Serentak Dipaksakan di 2024
jpnn.com, JAKARTA - Demokrasi di Indonesia bisa makin berjalan mundur jika Pilkada 2022 dan 2023 tetap dipaksakan digelar serentak di tahun 2024.
Jika Pilkada tetap digelar di 2024, maka terdapat 272 penjabat kepala daerah yang bakal ditunjuk mengelola provinsi, kabupaten, dan kota, selama 1-2 tahun.
Kredibilitas dan legitimasi kepala daerah di era demokrasi muncul karena dipilih oleh rakyat. Sedangkan jika ditunjuk langsung oleh presiden melalui Mendagri, kredibilitas dan legitimasinya di mata rakyat yang dipimpinnya tentu sangat lemah.
“Kalau hanya beberapa bulan saja, mungkin masih bisa diterima publik, tetapi ini bertahun-tahun,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (10/2/2021).
Menurut Herzaky, demokrasi intinya adalah pemilihan pemimpin oleh rakyat, bukan oleh kepala negara atau kepala pemerintahan. Kalau kepala daerah ditunjuk oleh presiden, meskipun hanya penjabat, tetapi dalam waktu yang cukup lama, 1-2 tahun, makna demokrasi bakal mengalami reduksi.
“Bahkan, muncul pertanyaan, apakah kita kembali ke era guided democracy?,” Tanya Herzaky.
Apalagi dengan penunjukan begitu banyak ASN atau korps tertentu sebagai penjabat kepala daerah. Publik akan memaknainya sebagai ajang konsolidasi pihak tertentu menjelang Pilpres 2024.
“Siapakah yang bakal diuntungkan dengan keberadaan 272 penjabat kepala daerah ini? Sebagian besar penunjukan penjabat kepala daerah ini di provinsi dan kota-kabupaten yang sangat strategis,” kata Herzaky.