Demokrat Garap Perangkat Desa
Anas Janjikan Penuntasan RUU Desa SecepatnyaRabu, 16 Februari 2011 – 01:31 WIB
"UU itu adalah aturan main tentang cara kita bernegara. Kita mendorong pemerintah dan kader Demokrat di DPR agar menuntaskan RUU Desa secepatnya. Karena pundak Indonesia itu ada di desa," tandasnya.
Dalam dialog yang juga dihadiri Ketua FPD DPR Jafar Hafsyah itu, Ketua PPDI Ubaidi Rosyidi mengeluhkan ketidakjelasan status perangkat desa. Untuk itu, para perangkat desa tetap berharap agar bisa disamakan dengan Sekdes yang dijadikan PNS.
"Karena faktanya, kami ini di lapangan langsung. Tengah malam ada warga yang mengetuk pintu kita bukakan pintu dan kita layani. Tapi kita ini dimarjinalkan," kata Ubaidi.