Demokrat Jamin Transparansi Kerja Timsel KPU
Minggu, 11 Desember 2011 – 21:08 WIB

Nah, jelas dia, kuncinya ada di DPR untuk melakukan pengawasan apakah ada hal yang tidak beres nanti. "Karena kita akan cek administasinya, sampai pada proses fit and proper tes," ujarnya lagi.
Terkait calon anggota KPU dari partai politik yang dibolehkan Undang-undang Penyelenggara Pemilu tahun 2011, Ramadan mengaku sebenarnya PD ingin calon itu harus lima tahun sebelum dan sesudah di parpol. "Tapi, kawan-kawan di Komisi II ingin beda. Hanya Demokrat dan PAN yang ingin di KPU adalah orang sudah yang lima tahun berhenti dari parpol," katanya.
Tapi, dia menegaskan perbedaan pendapat itu bisa terjadi di alam demokrasi. "Kami menerima itu dengan berat hati dan catatan, bahwa itu tidak demokratis, melanggar prinsip independensi. Asumsi kami di Partai Demokrat semakin lama kita keluar dari parpol semakin kecil pula kita kesetrum ke parpol. Dari LSM juga sudah melakukan yang terbaik mencegah itu, parlemen juga sudah berbuat, tapi kekuatan kami lemah," pungkas Pohan. (boy/jpnn)