Demokrat Ngotot PT 4 Persen
Selasa, 15 Maret 2011 – 05:36 WIB
Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang MS Kaban menyatakan setuju pada usulan menaikkan persyaratan "parliamentary threshold" menjadi lima hingga 10 persen asalkan untuk pembentukan fraksi dan bukan keberadaan parpol di parlemen.
"Usulan itu artinya, partai politik yang mendapatkan kursi parlemen berapa pun pada pemilu legislatif bisa berada di parlemen. Tapi, jika jumlahnya tidak memenuhi persyaratan `parliamentary threshold` maka harus bergabung untuk membentuk satu fraksi," kata MS Kaban.
Kaban menjelaskan, dengan usulan tersebut batas minimal yang diberlakukan melalui persyaratan "parliamentary threshold" bukan perolehan jumlah kursi parlemen, tapi pembentukan suatu fraksi.