Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demokrat Ogah Usung Kerabat Petahana jadi Kepala Daerah

Minggu, 12 Juli 2015 – 03:53 WIB
Demokrat Ogah Usung Kerabat Petahana jadi Kepala Daerah - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melegalkan dinasti politik dengan memberikan peluang bagi keluarga dan kerabat petahana maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tak membuat partai Demokrat tergoda.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan saat ditemui di sela-sela acara buka bersama di Jakarta, Sabtu (11/7), menyatakan dinasti politik tak berlaku di partai pimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Mk bilang keluarga petahana itu boleh ikut. Tapi dari awal Demokrat tidak memiliki kebijakan petahana yang kerabatnya maju kami tidak berlakukan itu. Kami sudah buat asas etika uuntuk tidak mencalonkan anak dan instrinya (petahana) sebagai kepala daerah," kata Syarief.

Meski demikian, partainya tetap mengkaji peluang bagi keluarga petahana yang memiliki elektabilitas dan kompetensi untuk dicalonkan. Tapi itu akan diberlakukan secara bertahap.

"Mungkin bertahap, basi jadi wakil dulu kalau memang ada anak dan istri (petahana) yang elektabiltasnya tinggi bukan karena suami atau bapaknya ingin digantikan. Etika politiknya harus sangat bagus," jelasnya.

Bahkan, Syarief mengungkapkan untuk calon Gubernur Sumatera Barat, partainya telah merestui Mulyadi untuk bertarung melawan petahana Irwan Prayitno. Keputusan itu diambil karena Wakil Ketua Komisi VII DPR itu punya elektabilitas yang mampu menandingi Irwan.

"Untuk Sumbar sudah, Mulyadi. Dia akan mundur (dari DPR). Elektabilitasnya cukup kuat. Kami yakin menang melawan Irwan Prayitno," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melegalkan dinasti politik dengan memberikan peluang bagi keluarga dan kerabat petahana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News