Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demokrat Prihatin Nama Mas Ibas Dipakai Untuk Niat Jahat

Kamis, 31 Agustus 2017 – 13:24 WIB
Demokrat Prihatin Nama Mas Ibas Dipakai Untuk Niat Jahat - JPNN.COM
Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat tidak ambil pusing soal nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Mas Ibas yang sering disebut-sebut dalam persidangan perkara korupsi.

Terakhir, nama Mas Ibas disebut mantan politikus PD Angelina Patricia Pinkan Sondakh (Angie) saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan Wisma Atlet, Palembang, Dudung Purwadi.

Sekretaris Fraksi PD Didik Mukrianto mengatakan, persoalan ini harusnya disikapi proporsional dan objektif.

"Satu hal yang kami sampaikan keprihatinan kami bahwa nama Mas Ibas selalu dipergunakan oknum tertentu dan dipaksakan sebagai alat legitimasi berbuat penyimpangan atau untuk niat jahat," kata Didik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Didik mengatakan, apa yang disampaikan Angie dalam konteks hukum sangat sumir. Sebab, yang disampaikan Angie didapatkan dari keterangan orang lain yang dalam konteks hukum ini lah yang disebut testimonium de auditu.

"Keterangan saksi yang didasarkan pada saksi lain tentu tidak punya nilai pembuktian dalam konteks hukum," tegas ketua DPP Partai Demokrat ini.

Karena itu, dia menegaskan bahwa pernyataan Angie di persidangan itu sama sekali tidak benar. Menurut dia, keterangan Angie yang membawa nama Ibas itu diperoleh dari pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin harus diklarifikasi lebih lanjut.

"Kami menegaskan bahwa ini sesuatu yang tidak benar. Dan ini tidak perlu kami sikapi secara berlebihan karena proses hukum sedang berjalan," katanya.

Partai Demokrat tidak ambil pusing soal nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Mas Ibas yang sering disebut-sebut dalam persidangan perkara korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close