Demokrat Sejati Minta Anas Dicekal
Jumat, 29 Juli 2011 – 18:01 WIB
JAKARTA - Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementrian Hukum dan HAM segera memasukkan Anas Urbaningrum dan nama-nama yang disebut oleh M Nazaruddin ke dalam daftar cegah. Tujuannya, untuk menutup kemungkinan nama-nama yang disebut Nazaruddin kabur ke luar negeri. “Kementerian Hukum dan Ham bekerjasama dengan KPK harus mencekal petinggi Partai Demokrat yang disebut-sebut Nazaruddin terkait dengan berbagai skandal APBN dan aliran dana BUMN," kata Direktur Eksekutif KAUM Muda Demokrat, Herbert kepada wartawan, di Jakarta, Jum"at (29/7).
Sejumlah nama yang disebut-sebut Nazaruddin terkait dengan aliran dana BUMN dan Wisma Atlit serta Hambalang antara lain, Anas Urbaningrum, Edhie Bhaskoro Yudhoyono, Saan Mustopa, Angelina Sondakh, Andi Malarangeng dan Mirwan Amir. "Nama-nama tersebut pantas untuk dicekal," tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pencegahan juga perlu diberlakukan kepada petinggi KPK yakni Chandra M Hamzah, Ade Raharja, M Jasin dan Johan Budi. Dasarnya, karena orang-orang dalam KPK itu juga ikut disebut-sebut Nazaruddin.
JAKARTA - Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementrian Hukum dan HAM segera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB