Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mallarangeng
Jumat, 07 Desember 2012 – 10:04 WIB
Seperti diketahui, KPK telah memasukkan nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng dalam daftar cegah. Terhitung sejak 3 Desember lalu, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melarang Andi ke luar negeri. Bahkan dalam surat KPK ke Imigrasi itu disebut bahwa permintaan cegah karena kapasitas Andi sekalu pengguna anggaran di Kemenpora sudah menjadi tersangka kasus Hambalang. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, pencegahan atas Andi itu tertuang dalam surat KPK bernomor 4569/01-23/2012 tanggal 3 Desember.
"Ada tiga yang kita cegah ke luar negeri, yakni AAM, AZM dan MAT," ujar Bambang dalam jumpa pers di KPK, Kamis (06/12) petang.
Inisial AAM merujuk pada nama Andi Alfian Mallarangeng. Sedangkan AZM dalam kasus itu adalah Andi Zulkarnaen Mallarangeng, yang juga adik kandung Andi. Sedangkan MAT adalah Muhammad Arif Taufikurrahman, salah satu direktur di PT Adhi Karya. "Yang AZM dan MAT memang dari swasta," ucap Bambang.