Demokrat tak Bertanggung Jawab Soal Usul Blokir Anggaran KPK-Polri
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) tidak ikut bertanggung jawab dan campur tangan ihwal usul pemblokiran pembahasan anggaran Polri dan KPK oleh anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Misbakhun.
“Dalam bahasa politik Partai Demokrat tidak bertanggung jawab atas keputusan yang diambil dalam pansus. Apa saja yang diputuskan kami tidak tanggung jawab,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina PD sekaligus Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).
Dia mengatakan jika kembali ke belakang, partainya sudah jelas tidak menandatangani usulan penggunaan hak angket. Bahkan, PD di dalam rapat paripurna juga menyatakan tidak setuju dengan usulan itu.
Sampai saat ini partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tetap konsisten menjalankan sikap menolak hak angket tersebut. Karena tidak ada di dalam pansus, maka partai berlambang bintang mercy ini tidak ingin mencampuri apa pun yang terjadi.
"Tentunya kalau PD tidak ada di dalam, kami memang sama sekali tidak ada kewenangan. Berarti, yang diambil keputusan di luar kewenangan kami," ujarnya.” Kami tidak ingin melibatkan diri di dalam pansus," tegasnya.
Meski tegas menolak, Agus mengatakan, partainya tetap menghormati perbedaan yang ada. Menurut Agus, perbedaan itu biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami sangat menghargai perbedaan itu. Kami juga yakinkan teman-teman yang melaksanakan hak angket itu untuk menghargai kami," pungkasnya.(boy/jpnn)