Demokrat Tak Mau UU Pilpres Direvisi
Selasa, 04 Desember 2012 – 19:19 WIB
Tentang pencoblosan atau pencontrengan, lanjutnya, juga bukan substansi yang perlu direvisi. Sebab revisi itu bisa berimplikasi pada biaya.
"Untuk itu, dengan berbagai pertimbangan tersebut, Demokrat secara tegas menolak usualan revisi UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres," tegasnya.(fas/jpnn)