Demokrat Yakin Uji Materi APBN P Ditolak MK
Senin, 02 April 2012 – 16:05 WIB
"Semangat pemerintah dalam mengajukan APBN itu selalu dikatakan asumsi karena ada ketidakpastian maka asumsi itu bisa berubah sesuai dengan kondisi. Kalau tidak mau dirubah pemerintah diwajibkan saja mematoknya dan tidak terpengaruh pada naik turunnyaa harga BBM, pendapatan dan pengeluaran dari sector itu dipatok saja,” jelasnya.
Ia juga mengatakan alasan untuk melakukan uji materi itu terlalu dicari-cari. “Harga pasar itu hanya untuk ukuran saja, kalau tidak menggunakan patokan bagaimana pemerintah mengukurnya?Kita kan hidup di era globalisasi, maka harga pasar internasional digunakan," ujarnya.
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bersama beberapa pakar hukum tata Negara lainnya serta berbagai element masyarakat menegaskan akan melakukan judicial review Pasal 7 ayat 6 dan 6a RUU APBN-P yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai telah menabrak Pasal 33 UUD 1945 seperti ditafsirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). (boy/jpnn)