Demonstran Bakar Bendera PDIP, Aktivis '98: Mereka Datang Bukan untuk Kebenaran
jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang pentolan aktivis'98, Ari Purnama membandingkan unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6) kemarin, dengan gerakan mahasiswa 1998 lalu.
Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Ari Bironk ini menyebut, aksi yang diwarnai dengan pembakaran bendera bukan merupakan gerakan yang berlandaskan moral.
"Kami dulu itu gerakan moral. Landasannya memperjuangkan moralitas bangsa dan negara. Jadi, enggak ada itu pembakaran bendera. Nah, yang terjadi belakangan ini (unjuk rasa menolak RUU HIP) kemungkinan provokasi," ujar Ari Bironk kepada jpnn.com, Jumat (26/6).
Salah seorang pendiri Forum Kota (Forkot) ini kemudian membagi aksi unjuk rasa dalam dua kategori. Yaitu, gerakan moral dan aksi politik.
Aksi moral biasanya lebih spontan dan mengikuti psikologi massa. Sementara aksi politik, tahapan-tahapan yang akan dilakukan direncanakan dengan matang.
Jadi, tidak mungkin pembakaran bendera PDIP dilakukan spontan, sementara di sekitar gedung DPR/MPR tidak ada bendera partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Kemungkinan bendera telah disiapkan oleh oknum tertentu.
"Kalau aksi moral, itu lebih alamiah, mengikuti psikologi massa di lapangan. Nah, kalau aksi yang bertujuan politik, segala sesuatu disusun untuk tujuan tertentu," ucapnya.
Pria yang juga ikut mendirikan Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (FAMRED) ini juga mengatakan, aksi mahasiswa era'90-an tidak pernah membakar bendera, karena memegang erat etika gerakan.