Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Denda Rp 2,8 Miliar dari FIFA Buat PSSI Itu Terlalu Berat

Selasa, 14 Januari 2020 – 11:51 WIB
Denda Rp 2,8 Miliar dari FIFA Buat PSSI Itu Terlalu Berat - JPNN.COM
Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mengatakan sanksi yang dijatuhkan FIFA terlalu berat untuk organisasi yang dipimpinnya.

"Terlalu berat. Kami sudah meminta Sekjen untuk berkomunikasi dengan FIFA," ujar Iwan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jawa Barat, Senin (13/1).

Melalui surat bertanggal 23 Desember 2019, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memberikan sanksi denda 200.000 chf (sekitar Rp2,8 miliar) dan melewatkan satu laga resmi kepada PSSI.

FIFA menuliskan bahwa hukuman diberikan karena terjadi pelanggaran disiplin pemain dan ofisial serta keamanan pada pertandingan kontra Malaysia di kualifikasi Grup G Piala Dunia 2022 zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia pada 19 November 2019.

Laga yang berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan tuan rumah itu memang diwarnai dengan insiden keributan antara oknum suporter Indonesia dan Malaysia. Beberapa suporter Indonesia terluka diduga akibat tindakan pendukung Malaysia.

Jika FIFA tidak mengubah keputusannya, Indonesia akan menjalani laga lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 kontra Uni Emirat Arab (UAE) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, tanpa penonton.

"Selain dendanya besar, kita juga tidak ada penonton kontra UAE. Sepertinya ada yang kurang. Pertandingan itu bisa saja tidak menentukan, tetapi kan, bergengsi juga," tutur Iwan.

Sanksi dari FIFA pada Desember 2019 menjadi yang kedua bagi Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 setelah sebelumnya PSSI dikenakan denda kurang lebih Rp643 juta (45.000 chf).

Selain denda Rp 2,8 miliar untuk PSSI, FIFA juga memberi sanksi satu laga resmi tanpa penonton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News