Dendam Kesumat, Menantu Habisi Mertua
Rabu, 08 Mei 2013 – 06:36 WIB

Sejak Selasa (7/5) pelaku sudah ditetapkan sebagai eksekutor tunggal di TKP. Meski demikian, ia mengelak dari tuduhan membunuh sang mertua. Padahal keterangan dan bukti-bukti mengarah kepadanya, lantaran dendam kesumat.
Polres Bireuen pun masih mengumpulkan seluruh bukti-bukti, apakah M Yani warga Desa Ujung Bayu, Gandapura, Bireuen menjadi pelaku tunggal ataupun dibantu orang lain.
Sementara itu, ada dua pria diamankan karena sempat dituduh ikut dalam peristiwa kemarin. Karena nama mereka turut disebut tersangka terlibat dengan pembunuhan Nek Fah. Setelah diselidiki, keterlibatan dua nama sebelumnya nihil dan hanya dikenai wajib lapor ke Polres.