Dengar House Musik Sambil Nyabu, Tepergok Polisi Masih Manggut-manggut
jpnn.com - MAROS - MA, warga BTN Kumala Permai Blok D 1 Kecamatan Tamalate harus berurusan dengan aparat Polres Maros.
Pria berusia 40 tahun itu diringkus polisi usai tepergok membawa narkoba jenis sabu-sabu, akhir pekan kemarin.
Seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Senin (31/10), MA diciduk saat personel opsnal Polsek Turikale curiga melihat gelagat MA.
Tersangka terlihat terus manggut-manggut sendiri sambil mendengarkan house music di dalam mobilnya, yang dia parkir di depan sebuah minimarket di jalan poros Makassar-Maros. Tepatnya di bilangan Adatongeng.
Meski polisi telah berada di sampingnya, MA tetap saja manggut-manggut. Bahkan sikap MA juga mengundang perhatian pengunjung minimarket.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan MA. “Kami sudah mendapat laporan, MA tertangkap setelah personel opsnal Polsek Turikale yang sedang patroli melihat sebuah mobil Daihatsu Ayla yang pengemudinya mengeluarkan pengeras suara mendengarkan house music,“ kata Frans.
MA sempat menolak saat polisi ingin memeriksa mobilnya. Saat digeledah, polisi menemukan tiga plastik yang diduga bekas sabu-sabu. "Selain itu (barang diduga bekas sabu-sabu), ikut pula diamankan satu senjata tajam," katanya. (ishak mappelawa/adk/jpnn)