Denny Indrayana Masuk Lingkaran Istana
Diangkat Jadi Staf Khusus Presiden Bidang HukumSenin, 01 September 2008 – 04:30 WIB
Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan sebagai staf khusus diterima Denny pada 29 Agustus 2008. Keppres itu diserahkan langsung oleh SBY di kantor presiden.
Menurut Andi, Denny merupakan orang yang tepat untuk duduk di posisi tersebut. Selain dikenal sebagai ahli hukum tata negara, kata Andi, doktor lulusan University of Melbourne, Australia, itu juga dikenal sangat concern dalam pemberantasan korupsi. ’’Masalah-masalah hukum yang lain Bung Denny juga menguasai,’’ kata Andi.
Sebenarnya SBY sudah memiliki staf khusus bidang hukum dan penegakan korupsi yang dijabat oleh Sardan Marbun. Namun sepertinya SBY kali ini ingin memisah masalah hukum menjadi bidang tersendiri. ’’Nanti tugasnya menelaah masalah hukum, monitoring, mengkaji rancangan peraturan pemerintah, RUU, atau keppres,’’ kata Andi.
Tugas staf khusus bidang hukum, kata Andi, tidak tumpang tindih dengan tugas dewan pertimbangan presiden bidang hukum, yang dijabat oleh Adnan Buyung Nasution. ’’Kalau wantimpres sifatnya memberi saran dan nasihat kepada presiden. Kalau staf khusus merupakan perangkat presiden yang melekat,’’ kata Andi.
Selama ini Denny dikenal sebagai pengamat hukum yang kritis terhadap pemerintah. Lalu mengapa Denny bersedia masuk istana? Alumni University of Minnesota, Amerika Serikat itu mengatakan dirinya sidah dihubungi Mensesneg Hatta Radjasa sejak sebulan lalu. Waktu itu Denny tidak langsung menerima tawaran SBY.
Baru Jumat lalu (29/8) Denny berkesempatan bertemu SBY. Saat itulah Denny menyatakan kesediaannya. ’’Menurut Saya kalau masuk membantu SBY itu menarik. Dari sisi pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), pemerintahan SBY patut diapresiasi,’’ kata Denny.