Denny Indrayana Minta Maaf Pada KPK
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:06 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menilai ada kekeliruan soal pengumuman status Emir Moeis sebagai tersangka terkait kasus Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004. Namun Denny mengaku sudah minta maaf ke KPK, walaupun dia terkesan menyalahkan media yang menanyakan soal status Emir. "Sebagaimana biasanya, teman-teman wartawan nanya ke saya. Berarti mereka sudah dapat info juga dari sana (KPK), dan biasa yang ditanyakan wartawan itu ada 3 hal. Apakah ada cegah, berapa lama, statusnya apa," ujar Denny Indrayana, Kamis (26/7) di kantor Kemenkumham.
Mendapat pertanyaan dari wartawan tentang pencegahan Emir Moeis, lanjut Denny, dia menjawab benar. Begitu juga saat ditanya apa benar status Ketua Komisi XI DPR itu sudah tersangka, juga dibenarkannya.
"Iya itu aja. Jadi itu semua begitu kok. Kalo dilihat ke belakang, semua yang terkait dengan dicegah, pertanyaannya pasti 3 itu," tegas Denny Indrayana.
JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menilai ada kekeliruan soal pengumuman status Emir Moeis sebagai tersangka terkait kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Momen Perayaan Natal, Ini Harapan Prabowo
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
BERITA LAINNYA
- Hukum
Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:25 WIB - Humaniora
Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:24 WIB - Sosial
Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB