Denny: Kepala Daerah Wajib Mengikuti
Kamis, 29 Maret 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ikut bersuara terkait polemik pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang mengancam memecat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menolak kebijakan kenaikkan harga BBM. Menurut Denny yang juga pakar Hukum Tata Negara itu, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang ikut demo menentang rencana kenaikkan BBM, tidak sejalan dengan sistem pemerintahan RI.
"Jelas tidak tepat. Bagaimanapun sistem pemerintahan kita adalah Presidensial dengan bentuk negara kesatuan. UUD 1945 jelas menegaskan Kepala Pemerintahan adalah Presiden," ujar Denny dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (29/3).
Karenanya, lanjut Denny, jika Presiden selaku kepala pemerintahan sudah menetapkan kebijakan nasional, kepala daerah wajib mengikutinya.
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ikut bersuara terkait polemik pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang mengancam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
Selasa, 19 November 2024 – 13:21 WIB - Hukum
KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 19 November 2024 – 13:15 WIB - Hukum
Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
Selasa, 19 November 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Bakal Gerimis dan Hujan Lebat
Selasa, 19 November 2024 – 09:06 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
Selasa, 19 November 2024 – 09:24 WIB