Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Denny: Sudah Ada yang Ditetapkan Tersangka

Senin, 02 Januari 2012 – 18:04 WIB
Denny: Sudah Ada yang Ditetapkan Tersangka - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji, Denny Indrayana mengungkapkan, Kepolisian Daerah Lampung dan Sumatera Selatan telah menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam kasus Mesuji.

"Dua orang tersangka merupakan aparat hukum yang membantu pengamanan keamanan PT BSMI, yakni AKP Wetman Hutagaol dan Aipda Dian Purnama," kata Denny usai rapat di kantor Kemenkopolhukam, Senin (2/1).

Ditambahkan Denny, secara administratif keduanya telah dijatuhi hukuman disiplin, sesuai putusan Nomor Kep/17/XI/2011/YANMA berupa penempatan khusus di subdit propam Polda Lampung selama 14 hari, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu periode, dan mutasi bersifat demosi.

Selain itu, kedua aparat hukum ini juga dijatuhi hukuman secara pidana. "AKP Wetma Hutagaol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung, karena kealfaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ini sesuai dengan Pasal 359 KUHP," terang Denny.

JAKARTA - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji, Denny Indrayana mengungkapkan, Kepolisian Daerah Lampung dan Sumatera Selatan telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA