Denny: Sudah Ada yang Ditetapkan Tersangka
Senin, 02 Januari 2012 – 18:04 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji, Denny Indrayana mengungkapkan, Kepolisian Daerah Lampung dan Sumatera Selatan telah menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam kasus Mesuji. "Dua orang tersangka merupakan aparat hukum yang membantu pengamanan keamanan PT BSMI, yakni AKP Wetman Hutagaol dan Aipda Dian Purnama," kata Denny usai rapat di kantor Kemenkopolhukam, Senin (2/1).
Ditambahkan Denny, secara administratif keduanya telah dijatuhi hukuman disiplin, sesuai putusan Nomor Kep/17/XI/2011/YANMA berupa penempatan khusus di subdit propam Polda Lampung selama 14 hari, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu periode, dan mutasi bersifat demosi.
Selain itu, kedua aparat hukum ini juga dijatuhi hukuman secara pidana. "AKP Wetma Hutagaol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung, karena kealfaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ini sesuai dengan Pasal 359 KUHP," terang Denny.
JAKARTA - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji, Denny Indrayana mengungkapkan, Kepolisian Daerah Lampung dan Sumatera Selatan telah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
Senin, 18 November 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB - Humaniora
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
Senin, 18 November 2024 – 06:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB