Densus 88 Tangkap Dua Anggota Teroris di Jambi, Ini Barang Bukti yang Disita
jpnn.com, JAMBI - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Jambi, Minggu (6/12). Kedua terduga teroris tersebut berinisial Ms warga kota Jambi dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat.
Hasil pantauan di rumah milik Ms yang berada di RT01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini hanya ada istri Ms berinsial SM bersama tiga anaknya, setelah suaminya bersama Pa alias Y ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 10.45 WIB.
“Densus 88 bersama personel Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris di lingkungan ini," kata Ketua RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga SH, di Jambi Minggu malam.
Tim Densus 88 dan anggota Polda saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menyita sejumlah barang bukti dari Y yang ada didalam kamar rumah Ms. Pengeledahan tersebut disaksikan Ketua RT.
"Saya lihat barang bukti yang di bawa polisi ada handphone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama Islam," katanya.
Ketua RT 01 itu juga mengatakan bahwa terduga teroris berinisial Y tesebut tinggal di rumah Ms sudah hampir dua minggu namun dirinya belum ada menerima laporan dari Ms pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut.
"Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya," kata Gomuk Tua Ritonga.
Sementara itu SM, 42, istri dari Ms saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan, bahwa hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama dan mereka kenal sejak waktu masih bujangan dulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.