Densus 88 Tangkap Empat Orang Terduga Teroris Jaringan JI di Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Densus 88 berhasil meringkus empat orang terduga teroris di dua tempat berbeda yakni di Palembang dan Lubuklinggau, Senin (13/12).
Mereka ditangkap karena diduga merupakan bagian dari jaringan Jemaah Islamiah.
Identitas keempatnya yakni Ali Imron, warga Jalan Lebung Permai, Kecamatan Alang-alang Lebar, Firman Abdullah Sutamie, warga Sako Palembang, Endra Kurniawan, warga Palembang dan Ariansyah, warga Lubuklinggau.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
“Mereka ini diamankan di kediamannya masing-masing, dan menurut informasi yang kita dapatkan merek ditangkap karena diduga termasuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiah,” ujarnya, Senin (13/12).
Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta. “Untuk barang buktinya sendiri berada di Mako Brimob kita, dan bila diperlukan nantinya akan dikeluarkan,” katanya.
Dirinya menjelaskan, bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan hasil pengembangan dari terduga teroris di Jakarta yang telah terlebih dahulu diamakan Densus 88.
Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga teroris di Palembang dan Lubuklinggau.