Densus Diminta Lepas Tangkapan Bawah Umur
Minggu, 27 Juni 2010 – 19:18 WIB
Koordinator The Islamic Study an Action Center (ISAC) Muhammad Kurniawan mendesak agar Densus 88 segera membebaskan dua kakak beradik tersebut. Desakan tersebut, dilakukan mengingat kedua ini masih di bawah umur dan diyakini tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris. "Secara hukum keduanya masih berstatus di bawah umur. Kami harap keduanya segera dilepaskan mengingat kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sakit," ujar Kurniawan.
Kurniawan mengaku tetap akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Hanya saja, dia berharap agar upaya penanganan terhadap para terduga pelaku teror tidak dilakukan secara amburadul seperti yang terjadi saat ini. "Kami harap polisi tetap melaksanakan semua prosedur hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Apalagi kepada dua remaja uang masih berstatus sebagai pelajar itu," kata Kurniawan.