Densus Jangan jadi Algojo
Senin, 19 Maret 2012 – 18:26 WIB
Dia menegaskan, dari aksi Densus di Denpasar itu ada tiga yang patut digugat. Pertama, kata dia, Densus makin mengukuhkan dirinya sebagai eksekutor. "Padahal tugas utama polisi adalah melumpuhkan tersangka untuk kemudian memrosesnya secara hukum dan bukan menjadi algojo eksekusi tersangka," katanya.
Kedua, sambung dia, Densus makin tidak profesional dalam melumpuhkan tersangka dan menafikan asas praduga tak bersalah. Ketiga, katanya lagi, Densus, polisi dan pemerintah makin agresif membuat pembenaran bahwa jika seseorang sudah dituduh sebagai teroris pantas dibantai tanpa proses peradilan.
"Ketiga hal ini makin memerihatikan dari kasus Denpasar ini," ungkapnya.