Densus Periksa Lima Warga Poso
Minggu, 21 Oktober 2012 – 05:42 WIB
Sementara keberadaan ratusan warga Tamanjeka yang ditahan dan diperiksa Polres Poso selama hampir delapan jam sejak pukul 13.00 hingga 22.00 wita pada Jum’at (19/10), akhirnya dilepas dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman di Sulawesi Selatan.
Informasi yang diperoleh Radar Sulteng, dua ratusan warga dari dusun berbeda yakni, dusun Tamanjeka, dusun Ueralulu, dusun Kamiasi, dan kampung Maros kecamatan Poso Pesisir, mulanya ditahan di Mapolres Poso saat hendak mudik Idul Adha secara bersamaan. Pasalnya, keberadaan warga tersebut dicurigai aparat terkait kasus yang menyebabkan dua anggota Polres Poso (Sudirman dan Andi Sappa) ditemukan sudah meninggal di Pegunungan Tamanjeka.
“Sudah dilepas, dan mereka sudah melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan,” sebut Kapolres Poso, AKBP Eko Santoso ditemui di rumah makan Baracuda 2, kemarin (20/10). Dua ratusan warga yang menumpangi 4 bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan 1 mobil kijang Avanza itu dilepas untuk melanjutkan perjalanan mudik setelah dari mereka tidak ditemukan adanya barang bukti benda-benda berbahaya. (bud)