Densus Tangkap Tersangka Tukang Tipu
Jumat, 26 Februari 2010 – 18:08 WIB
"Itu atas permintaan Polda Sumbar, kasus nya Penipuan (pasal) 378. Kebetulan meminta bantuan ke Mabes Polri dan Mebes Polri memberi bantauan dengan petugas yang ada saat itu,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, di PTIK, Polri, Jumat (26/2) siang.
Lalu, kenapa harus menerjunknan Densus hanya untuk menangkap tersangka pelaku penipuan? ‘’Kebetulan (Densus) yang ada di Mabes Polri yang ada anggota itu yang siaga,’’ paparnya.