Deny JA Terancam Pidana
Buat Iklan Satu PutaranJumat, 03 Juli 2009 – 19:25 WIB
"Kalau jantan, tim SBY-Boediono yang mestinya melaporkan kasus ini," ujarnya. Dijelaskan Indra, dari materi iklan jelas itu tergolong kampanye ilegal. Pasalnya, Lembaga Studi Demokrasi (LSD) pimpinan Deny JA bukan termasuk tim kampanye SBY-Boediono, tapi membuat iklan yang memenuhi syarat sebagai bentuk kampanye. Materi iklan pilpres satu putaran itu ada foto SBY dan Boediono, serta nomor urut 2.
Berbeda dengan Indra, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Firmazah tetap yakin bahwa iklan satu putaran itu punya kaitan langsung dengan kepentingan SBY-JK. Angka-angka yang muncul di iklan itu, lanjutnya, merupakan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang juga milik Deny JA. "Ada eksploitasi data survei untuk menggiring opini publik," katanya.