Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp 15 T untuk Berfoya-Foya, Serius!

Jumat, 12 Agustus 2022 – 17:30 WIB
Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp 15 T untuk Berfoya-Foya, Serius! - JPNN.COM
Eks Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kiri) meminta uang fee Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Deolipa Yumara mengatakan dirinya menjadi pengacara Bharada E karena ditunjuk Bareskrim Polri.

"(Ditunjuk penyidik Bareskrim, red) berarti mereka bertanggung jawab (atas) jasa saya sebagai pengacara," kata Deolipa.

Sebelumnya, Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).

"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin sejatinya pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi saat pemeriksaan.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan pasca-pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," ujar Andi.

Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E meminta fee Rp 15 triliun ke Bareskrim Polri buntut pencabutan surat kuasa oleh kliennya itu, untuk foya-foya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News