Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga ke Polisi, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara mengaku telah melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia melaporkan mantan istri Rhoma Irama itu atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Pasal 378 juncto 370 KUHP, penipuan dan penggelapan," kata Deolipa Yumara dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Rabu (24/8).
Dalam laporannya itu, Deolipa Yumara turut menyertakan barang bukti.
Salah satunya yakni cetakan gambar tangkap layar percakapannya di WhatsApp dengan Angel Lelga.
"Buktinya adalah begini, WhatsApp dari Angel Lelga, 'Oke bang, aku alokasikan dana saya dahulu ya Rp 1,2 miliar, bang, Rp 300 juta per 1 infotainment. Kita lock jam tayangnya kali 4'," beber mantan kuasa hukum Bharada E itu.
Menurut Deolipa Yumara, ada beberapa barang bukti lainnya yang telah disertakan dalam laporannya terhadap Angel Lelga.
Sebelumnya, Deolipa Yumara menyatakan telah mengundurkan diri dari kuasa hukum Angel Lelga.