Deolipa Yumara Sakit Hati Gara-gara Ucapan Feni Rose, Begini Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara telah melaporkan Feni Rose atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dia memolisikan presenter Rumpi itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/8).
Adapun laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Saya sudah meporkan Feni Rose," kata Deolipa Yumara.
Mantan pengacara Bharada E itu lantas mengungkap alasannya melaporkan Feni Rose ke polisi.
Deolipa Yumara sakit hati lantaran Feni Rose diduga menyebut dirinya hanya berpura-pura menjadi pengacara.
Saat lapor polisi, dia menyertakan barang bukti berupa foto hasil tangkapan layar percakapan diduga Feni Rose dan Tata Liem.
"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," jelasnya.