Depag Klaim Uang Haji 2008 Habis
Tak Ada Pengembalian BPIH bagi JamaahJumat, 16 Januari 2009 – 01:42 WIB
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menyusun komponen anggaran rasional haji versi mereka. Perhitungan ICW menyebutkan, sejak harga minyak dunia turun (November-Desember 2008) menjadi 45 persen dari harga standar yang ditetapkan Depag, telah terjadi selisih keuntungan maskapai penerbangan sekitar USD 75,133 juta atau setara Rp 878 miliar.
Dari kelebihan dana tersebut jika dikalkulasi maka rata-rata per jamaah bisa memperoleh Rp 4,7 juta. Plafon tertinggi dan terendah kelebihan biaya penerbangan haji antara Rp 2,5 juta untuk embarkasi Makassar sampai dengan Rp 6,8 juta untuk Banda Aceh per jamaah.
Sementara itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah meningkatkan jatah kuota haji penyelenggara ONH Plus menjadi 30 ribu orang pada musim haji 2009. ’’Kami akan mengupayakan penambahan jatah kuota ONH Plus menjadi 30 ribu musim haji tahun ini,’’ kata Ketua Umum AMPHURI Fuad Hasan Masyhur.