Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Depdagri Tunggu Surat MA

Soal Fatwa Vonnie Panambunan Tak BIsa Lagi Jadi Bupati Minut

Kamis, 19 Maret 2009 – 17:25 WIB
Depdagri Tunggu Surat MA - JPNN.COM
Seperti yang sudah diberitakan, dalam fatwa MA disebutkan seorang bupati yang melakukan korupsi dan divonis bersalah, tidak mungkin dan tak layak (menjabat) lagi. Menurut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong, jika vonis telah memiliki kekuatan hukum tetap maka bupati tersebut dapat langsung diberhentikan dari jabatannya.

Sedangkan saat menjalani proses hukum, kepala daerah yang terlibat korupsi dinonaktifkan dari jabatannya. Vonnie sendiri dipidana satu tahun enam bulan dalam kasus PL proyek Bandara Kukar Samarinda. (esy/jpnn)

JAKARTA - Fatwa hukum Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Vonnie Panambunan tidak bisa menjabat bupati Minahasa Utara (Minut) lagi, belum sampai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA