Depdiknas Alokasikan Dana TPP Rp 10,9 Triliun
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Digabung GajiSenin, 11 Januari 2010 – 15:48 WIB
Sementara itu, dalam pelaksanaan sertifikasi guru yang telah memasuki tahun kelima ini, Baedhowi menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh atas program tersebut. Selain itu, guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik dan menikmati tunjangan profesi, akan dituntut untuk terus meng-upgrade kemampuannya. Depdiknas juga dipastikan akan menerjunkan pengawas untuk mengevaluasi kinerja para penerima sertifikat pendidik tersebut. (cha/esy/jpnn)