Depdiknas Bantah 'Anak Tirikan' Guru Honorer
Rabu, 11 November 2009 – 20:01 WIB
Lebih lanjut dikatakannya, guru-guru honorer itu juga dilibatkan, serta ada kuotanya. Untuk guru honor kuota tahun 2009 di daerah-daerah, adalah sebanyak 25 persen dari 200 ribu guru yang akan mengikuti sertifikasi. Tapi yang menentukan siapa yang bisa ikut, itu pihak dinas kabupaten/kota yang menentukan.
"Sertifikasi guru honor ini berdasarkan masa kerja. Tidak kita bedakan dengan PNS. Memang kalau mereka tidak mengikuti sosialisasi, tidak akan tahu. Yang dilibatkan kan yang ditunjuk oleh dinas. Kalau guru, mungkin gak jelas mekanisme penentuannya," kata Baedhowi pula.