Depdiknas Kucurkan Rp250 M ke Peneliti
Selasa, 15 Desember 2009 – 18:39 WIB
Fasli menyebutkan, hingga saat ini ada sekitar 7000 orang peneliti dan perekayasa yang berada di bawah naungan Lembaga Peneliti dan Pengembangan Departemen (LPPD) dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Di samping 150 ribu dosen yang tersebar di berbagai perguruan tinggi yang ada di bawah naungan Depdiknas. Namun, yang lolos seleksi dan berhak untuk menerima bantuan dana penelitian tersebut lebih kurang sebanyak 5004 orang peneliti.
“Setiap peneliti atau perekayasa tersebut, masing-masing menerima Rp 50 juta per orang. Jika dalam melakukan penelitian mereka bergabung sebanyak lima orang, maka jumlah yang akan diterima Rp 250 juta. Jika empat orang yang diterima maka Rp 200 juta. Tetapi ada juga dari mereka yang melakukan penelitian sendiri-sendiri,” papar Fasli. Dia menambahkan, tidaklah berlebihan jika para ilmuwan peneliti dan perekayasa diberikan dukungan bantuan finansial seperti ini, ataupun dalam bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih terjamin.