Dephub Respon Tewasnya Mahasiswa ATKP
Kamis, 20 Agustus 2009 – 19:38 WIB
Seperti diberitakan, ibu korban, Ade Sri Haryani (41), telah mengadukan kasus ini ke Polda Sumut. Ade didampingi kuasa hukumnya Darmawati SH dan sepupu korban Dedi Pramana, menyebutkan, terdapat sejumlah kejanggalan penyebab kematian Hendra. Di sekujur tubuh ditemukan sejumlah luka memar dan robek. Terutama luka robek di mata kiri. “Pada bagian bahu kiri juga terdapat luka robek dan lutut kanannya lecet,” kata Darmawati di Mapolda Sumut, dua hari lalu.
Darmawati mengatakan, laporan pengaduan di Unit Jahtanras Satuan I Tipidum Direktorat Reskrim Polda Sumut dengan No Pol: B/VIII/2009 tertanggal 19 Agustus 2009 itu, mengadukan kejanggalan atas kematian korban yang disebut pihak ATKP akibat jatuh dan kepalanya membentur benda keras, seperti meja. Darmawati mengatakan, pihaknya siap membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. “Kita siap kalau kuburan korban harus dibongkar untuk keperluan autopsi,” katanya. (sam/JPNN)