Depkes Bantah Hapus Jamkesmas
Sabtu, 26 Desember 2009 – 20:01 WIB
Sesuai surat keputusan yang ditandatangani Menkes Endang R Sedyaningsih Nomor 1185/2009 tentang peningkatan kepesertaan Jamkesmas bagi panti sosial, penghuni Lapas dan rutan, serta korban bencana, program Jamkesmas itu diperluas. Diterbitkannya surat itu merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Menkum-HAM Patrialis Akbar, Mendagri yang diwakili Sekjen Depdagri Diah Anggraeni, serta Menteri Sosial diwakili Dirjen Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Makmur Sunusi.
Sebelumnya sempat beredar kabar pogram Jamkesmas dihapus karena merupakan program Menkes lama, Siti Fadilah Supari. Namun, Menkes baru membantahnya dengan mengeluarkan SKB tentang perluasan peserta Jamkesmas hingga ke Lapas dan panti.