Depkeu Belum Terima Usulan Kenaikan Gaji
Senin, 26 Oktober 2009 – 16:43 WIB
Sementara itu, mengenai penentuan prosentase kenaikan gaji tersebut, terang dia, akan disesuaikan dengan kas negara. "Perlu analisa dan kajian mendalam dalam penentuan besaran gaji. Prinsipnya yang terpenting adalah jangan sampai uang negara habis untuk bayar gaji pejabat negara saja," ketusnya.
Di tempat terpisah, Deputi MenPAN dan RB Ramli Naibaho juga mengatakan, setelah empat tahun pejabat negara di antaranya Presiden, Wakil Presiden (Wapres), dan menteri tidak mengalami kenaikan, tahun depan dipastikan naik, terlebih adanya instrumen usulan kenaikan gaji presiden, wapres, dan menteri sudah ada.