Depkeu Godok Regulasi Harmonisasi Tarif
Terkait ACFTA dan FTASenin, 01 Februari 2010 – 15:17 WIB
Dia mencontohkan tarif bea masuk produk Amerika pada 2009 sebesar 7,5 persen, Cina 1,9 persen, Asean dan Cina 3,8 persen, dan Korea 2,6 persen. "Dari sini terlihat jelas adanya disharmonisasi tarif bea masuk produk antara Cina serta Asia dibanding Amerika. Itu sebabnya, harus ada PMK yang mengatur tarif ini," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk penetapan tarif bea masuk 2010, sudah dikeluarkan PMK. Di mana untuk produk Cina 1,8 persen, Asean dan Cina 2,9 persen, dan Korea 2,6 persen persen. Sedangkan untuk Amerika belum ada PMKnya dan saat ini masih digodok.