Depkeu Mengaku Sulit Nilai Aset Negara
Jumat, 19 Juni 2009 – 16:48 WIB
Namun, dikatakan hadiyanto pula, terdapat juga penambahan aset negara sebesar Rp 600 triliun dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hadiyanto mengatakan, penambahan itu bukan hanya berasal dari re-evaluasi aset. Peningkatan terjadi, katanya pula, karena adanya belanja modal dan belanja barang yang bertambah dari tahun ke tahunnya. Penambahan juga bisa terjadi karena koreksi hasil penilaian aset dan inventarisasi.
Depkeu sendiri sedianya akan melakukan re-evaluasi aset negara, yang semula direncanakan dapat selesai pada tahun 2008 lalu. Namun prosesnya lantas diperpanjang hingga 2010, karena kompleksnya aset negara yang harus diperiksa. (lev/JPNN)