Depkeu Pastikan Gaji ke-13 Segera Cair
Jumat, 12 Juni 2009 – 18:50 WIB
Berdasar PP Nomor 42 Tahun 2009 tertanggal 8 Juni 2009 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan bulan ke-13 dalam tahun anggaran 2009 kepada pegawai negeri/pejabat negara, disebutkan pembayaran gaji ke-13 itu dilakukan Juni atau Juli. PP itu akan dijabarkan lagi dalam bentuk Peraturan Dirjen Perbendaharaan yang mengatur hal-hal teknis.
Khusus teknis pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan, kata Herry, sudah dibicarakan Depkeu dengan PT Taspen dan PT ASABRI. Disepakati, agar pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan dapat mulai diberikan pada tanggal 29 Juni 2009.