Deponeering Jatuhkan Kredibilitas Bibit-Chandra
Minggu, 31 Oktober 2010 – 09:49 WIB
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung memilih mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (deponeering) untuk Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah tak cukup untuk mengakhiri polemik yang terjadi. Deponeering tersebut justru dinilai menjatuhkan kredibilitas dan integritas dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan itu. Menurut pengamat hukum Patra M. Zen, penetapan deponeering itu secara hukum tidak menghilangkan perkara yang menjerat Bibit dan Chandra. Apalagi deponeering diambil bukan karena tidak cukupnya aklat bukti, melainkan demi kepentingan umum.
"Artinya, ada alat bukti yang membuktikan mereka (Bibit dan Chandra) melakukan apa yang dituduhkan selama ini. Hal ini, malah menurunkan kredibiltas dan integritas mereka," papar Patra, ketika dihubungi koran ini, Sabtu (30/10).
Kepercayaan publik terhadap kedua pimpinan KPK tersebut, lanjut dia, justru akan berkurang dengan deponeering itu. Asas persamaan di depan hukum, (equality before the law) tidak berlaku, dengan adanya deponeering yang didasari kepentingan umum. "Ini yang bermasalah hukum atau orangnya. Kalau memang alasannya kepentingan umum, Kejaksaan juga harus meminta pendapat lembaga-lembaga negara yang relevan, seperti DPR atau MA," urai pria yang pernah aktif di YLBHI (yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia) itu.
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung memilih mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (deponeering) untuk Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:47 WIB - Nasional
Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:08 WIB - Lingkungan
Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:12 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Sport
STY Bongkar Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Ada Perbedaan Level
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:23 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB