Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Depresi di Rutan KPK, Rohadi Berniat Melompat Lewat Jendela

Senin, 05 September 2016 – 22:44 WIB
Depresi di Rutan KPK, Rohadi Berniat Melompat Lewat Jendela - JPNN.COM
Rohadi, Panitera PN Jakarta Utara yang ditangkap KPK karena menerima suap dalam perkara Saipul Jamil. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan bunuh diri. Rohadi yang merasa depresi bahkan akan meloncat dari lantai 9 gedung KPK.

Penasihat hukum Rohadi, Alamsyah Hanafiah mengatakan, kliennya merasa khawatir kasus suap yang melilitnya bakal merembet ke keluarganya. Ia depresi lantaran waswas keluarganya juga akan dijerat KPK.

"Dia merasa bersalah. Dia dihantui bahwa keluarganya dikejar-kejar oleh KPK," ujar Alamsyah pada persidangan atas Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9).

Karenanya Alamsyah mengajukan permohonan pemindahan penahanan atas kliennya. "Mohon Yang Mulia, agar terdakwa (Rohadi, red) dipindah dari ruang tahanan yang berada di lantai atas Gedung KPK," kata Alamsyah kepada Ketua Majelis Hakim, Sumpeno.

Selain itu, Alamsyah juga mengajukan permohonan ke majelis agar Rohadi bisa menjalani perngobatan di luar rutan. Sebab, sudah ada rekomendasi dari dokter KPK bahwa Rohadi perlu mendapat pengobatan atas sakit yang dideritanya.

Menanggapi permintaan itu, majelis hakim akan mempertimbangkan permintaan tersebut. Termasuk, merekomendasikan pemindahan Rohadi ke rutan yang tidak berada di tempat tinggi. "Harus kuat, ya," kata Sumpeno yang memimpin persidangan kepada Rohadi.

Sebelumnya Rohadi didakwa menerima suap terkait penanganan perkara Saipul Jamil yang didakwa mencabuli bocah di bawah umur. Selain itu, Rohadi merupakan tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.(put/jpg)

JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News